3

MATERI PKN KLS IX " PENGERTIAN POLITIK BEBAS AKTIF DARI PARA AHLI"

www.tips-fb.com Jumat, 03 Februari 2012.
Pengertian Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif.
Berikut ini kutipan beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif.
1. B.A Urbani menguraikan pengertian bebas sebagai berikut :
perkataan bebas dalam politik bebas aktif tersebut mengalir dari kalimat yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai berikut : supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Jadi menurut pengertian ini, dapat diberi definisi sebagai “berkebebasan politik untuk menentukan dan menyatakan pendapat sendiri, terhadap tiap-tiap persoalan internasional sesuai dengan nilainya masing-masing tanpa apriori memihak kepada suatu blok”.
2. Mochtar Kusumaatmaja merumuskan bebas aktif sebagai berikut :
Bebas, dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila. Aktif, berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif.
3. A.W Wijaya merumuskan:
Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
0

MATERI PKn KLS IX " PERWAKILAN DEPLOMATIK DAN KONSULER

Perwakilan Diplomatik dan Perwakilan Konsuler

Seluruh kegiatan dalam hubungan antarbangsa/antarnegara pada hakikatnya adalah diplomasi, yaitu usaha memelihara hubungan antar negara. Kegiatan diplomasi dilaksanakan oleh para diplomat,yaitu orang – orang yang menjadi wakil resmi suatu negara dalamhubungan resmi dengan negara lain.Para diplomat itu yang bertanggung jawab untuk mencapaitujuan diplomasi, yang antara lain adalah untuk :
1. Membina, menjaga, dan menyelenggarakan hubungan yanglancar dengan negara dan pemerintah lain;
2. Mengumpulkan dan menyampaikan informasi yang berguna;
3. Menjaga agar kepentingan negara sendiri tidak dirugikandalam percaturan politik internasional;
4. Merepresentasikan bangsa dan negara sendiri di luar negeri;dan
5. Melindungi para warga negara sendiri di luar negeri.Diplomasi suatu negara dilakukan baik oleh korps perwakilandiplomatik maupun oleh korps perwakilan konsuler.

1.Perwakilan Diplomatik
Korps diplomatik yang ada di suatu negara dipimpin oleh kepala misi diplomatik. Kepala misi diplomatik dibagi menjadi tiga golongan,yaitu :
a. Duta Besar (ambassador, pro-nuntius)
Duta besar merupakan duta yang berada di tingkatan tertinggi dan memepunyai kekuasaan penuh dan luar biasa dan biasanya ditepatkan di negara negarayang banyak menjalin hubungan timbal balik.
b. Duta (envoy, internuntius),
Adalah wakil diplomatik yang pangkatnya lebih rendah dari duta besar,dalam menyelesaikan segala persoalan kedu negara dia diharuskan berkonsultasi dengan pemerintahnya.
c. Kuasa Usaha (charge d’affaires)

Kuasa usaha yang tidak diperbantukan kepada kepala negara dapatdibedakan atas :
 Kuasa usaha tetap menjabat kepala dari suatu perwakilan.
 Kuasa usaha sementara yang melaksanakan pekerjaan dari kepala perwakilan ketika pejabat ini belum atau tidak ada ditempat

Fungsi :

1. Mewakili negara pengirim di dalam negara penerima,
2. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warganegaranya di dalam negara penerima di dalam batas – batasyang diizinkan oleh hukum internasional,
3. Berunding dengan negara penerima,
4. Mengetahui menurut cara – cara yang sah keadaan – keadaandan perkembangan di dalam negara penerima, danmelaporkannya kepada Pemerintah negara pengirim,
5. Memajukan hubungan persahabatan antara negara pengirimdengan negara penerima, dan membangun hubungan –hubungan ekonomi, kebudayaan, dan ilmiah.

2.Perwakilan Konsuler
Pembukaan hubungan konsuler terjadi dengan persetujuan timbal – balik, baik secara sendiri maupun tercakup dalam persetejuanpembukaan hubungan diplomatik. Walaupun demikian, pemutusan hubungan diplomatik tidak otomatis berakibat pada putusnyahubungan konsuler.
Fungsi perwakilan konsuler secara rinci disebutkan dalam ps 5 konvensi Wina mengenai Hubungan Konsuler dan Optimal Protokol tahun 1963, yaitu :

1. Melindungi kepentingan negara pengirim dan warganegaranya di dalam negara penerima di dalam batas – batasyang diizinkan oleh hukum internasional,
2. Memajukan pembangunan hubungan dagang, ekonomi,kebudayaan, dan ilmiah antar kedua negara,
3. Mengeluarkan paspor dan dokumen yang pantas untuk orangyang ingin pergi ke negara pengirim,
4. Bertindak sebagai notaris dan pencatat sipil serta melakukanperaturan perundang – undangan negara penerima.
0

UJI KOMPETENSI

www.tips-fb.com Sabtu, 28 Januari 2012.
Bagi para pengunjung khususnya siswa SMP atau yang sederajat, untuk mempersiapkan menghadapi ujian kalian perlu melatih kemampuan penguasaan materi yang telah kalian pelajari dengan sering-sering mengerjakan soal-soal. Kali ini saya mencoba menyajikan soal-soal yang bisa digunakan untuk menguji kemampuan kalian dalam penguasaan materi kalian pada mata pelajaran KEWARGANEGARAAN (PKn). Dalam Uji Kompetensi ini nanti akan terbagi dalam beberapa tahap, masing-masing tahap ada 15 soal Pilihan Ganda. Tahapan ini bukan menunjukan tingkat kesukaran. namun lebih ditujukan pada tingkat pemahaman. Masing-masing tahap untuk bisa diyatakan lulus, skor minimal yang harus dicapai adalah 80.
Untuk memulai mengerjakan soal tidaklah sulit cukup dengan memasukan nama pada kotak yang sudah disediakan, kemudian tinggal klik mulai /start.
SELAMAT MENGERJAKAN.......

SIAP UJIAN SEKOLAH

TAHAP 1





TAHAP 2






TAHAP 3




0

KEJAHATAN DAN KEBERADAAN TUHAN

www.tips-fb.com Jumat, 29 Juli 2011.
QOLBU MUKMIN BAITULLOH, Hati seorang mukmin adalah kerajaan ALLOH. Dalam postingan ini akan diberikan ilustrasi betapa pentingnya bagi manusia khusnya seorang mukmin menempatkan Tuhan dalam singgasana kerajaan hati.

Dalam sebuah perkulihan terjadi dialog antara seorang profesor sebagai dosen dan mahasiswanya,
"Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada ?" "Apakah kejahatan itu ada ?" "Apakah Tuhan menciptakan kejahatan ?"
Seorang Profesor dari sebuah universitas terkenal menantang mahasiswa-mahasiswa nya dengan pertanyaan ini.

"Apakah Tuhan menciptakan segala yang ada?"

Seorang mahasiswa dengan berani menjawab, "Betul, Dia yang menciptakan semuanya".

"Tuhan menciptakan semuanya?" Tanya professor sekali lagi.

"Ya, Pak, semuanya" kata mahasiswa tersebut.

Profesor itu menjawab,
"Jika Tuhan menciptakan segalanya, berarti Tuhan menciptakan Kejahatan. Karena kejahatan itu ada, dan menurut prinsip kita bahwa pekerjaan kita menjelaskan siapa kita, jadi kita bisa berasumsi bahwa Tuhan itu adalah kejahatan."

Mahasiswa itu terdiam dan tidak bisa menjawab hipotesis professor tersebut.

Profesor itu merasa menang dan menyombongkan diri bahwa sekali lagi dia telah membuktikan kalau agama itu adalah sebuah mitos.

Mahasiswa lain mengangkat tangan dan berkata, "Profesor, boleh saya bertanya sesuatu?"

"Tentu saja," jawab si Profesor

Mahasiswa itu berdiri dan bertanya, "Profesor, apakah dingin itu ada?"

"Pertanyaan macam apa itu? Tentu saja dingin itu ada. Apakah kamu tidak pernah sakit flu?" Tanya si professor diiringi tawa mahasiswa lainnya.

Mahasiswa itu menjawab,
"Kenyataannya, Pak, dingin itu tidak ada. Menurut hukum fisika, yang kita anggap dingin itu adalah ketiadaan panas. Suhu -460F adalah ketiadaan panas sama sekali. Dan semua partikel menjadi diam dan tidak bisa bereaksi pada suhu tersebut. Kita menciptakan kata dingin untuk mendeskripsikan ketiadaan panas."

Mahasiswa itu melanjutkan, "Profesor, apakah gelap itu ada?"

Profesor itu menjawab, "Tentu saja gelap itu ada."

Mahasiswa itu menjawab,
"Sekali lagi anda salah, Pak.Gelap itu juga tidak ada. Gelap adalah keadaan dimana tidak ada cahaya. Cahaya bisa kita pelajari, gelap tidak."

"Kita bisa menggunakan prisma Newton untuk memecahkan cahaya menjadi beberapa warna dan mempelajari berbagai panjang gelombang setiap warna."

"Tapi Anda tidak bisa mengukur gelap. Seberapa gelap suatu ruangan diukur dengan berapa intensitas cahaya di ruangan tersebut. Kata gelap dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan cahaya."

Akhirnya mahasiswa itu bertanya, "Profesor, apakah kejahatan itu ada?"

Dengan bimbang professor itu menjawab,
"Tentu saja, seperti yang telah kukatakan sebelumnya. Kita melihat setiap hari di Koran dan TV. Banyak perkara kriminal dan kekerasan di antara manusia. Perkara-perkara tersebut adalah manifestasi dari kejahatan."

Terhadap pernyataan ini mahasiswa itu menjawab,

"Sekali lagi Anda salah, Pak. Kejahatan itu tidak ada. Kejahatan adalah ketiadaan Tuhan. Seperti dingin atau gelap, kajahatan adalah kata yang dipakai manusia untuk mendeskripsikan ketiadaan Tuhan."

"Tuhan tidak menciptakan kejahatan. Kejahatan adalah hasil dari tidak hadirnya Tuhan di hati manusia. Seperti dingin yang timbul dari ketiadaan panas dan gelap yang timbul dari ketiadaan cahaya."

Profesor itu terdiam. Dan mahasiswa itu adalah, ..........


Albert Einstein.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...



Ingin mendapatkan warna, silahkan copas kode warna yang ada di atas kotak berwarna.Jangan lupa tambahkan # atau transparent didepan kode warna


counter globe
widgeo.net

free counters
free counters

Ingin Tambahan Rupiah...? silahkan klik banner dibawah nii...




internet marketing







 
KI YUSWA PINULUR © Copyright 2010 | Design By Gothic Darkness |
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...